Dampak TKD Turun, Dinas di Ternate Siap Digabungkan
Kotapost – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate akan melakukan skema perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah efisiensi struktural setelah besaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat turun.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan perampingan ini merupakan strategi penyesuaian agar beban operasional pemerintah tidak semakin berat di tengah keterbatasan anggaran.
“Kita sudah minta Bagian Organisasi menyiapkan skema perampingan. Nanti kita usulkan ke DPRD agar bisa diterapkan secara resmi,” ungkap Rizal, Jumat, (10/10/2025).
Menurut dia, beberapa dinas akan dilebur. Dalam rencana awal, beberapa OPD yang akan digabung yakni Dinas Koperasi dan UMKM digabung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Dinas Pertanian digabungkan bersama Dinas Ketahanan Pangan. Kemudian Dinas Pariwisata disatukan dengan Dinas Kebudayaan
Menurut Rizal, langkah ini dilakukan bukan semata karena penghematan, tetapi juga untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang lebih ramping dan efisien.
“Selama ini beban operasional di OPD cukup besar. Dengan perampingan, kita ingin memastikan setiap anggaran yang keluar benar-benar produktif dan berdampak,” jelasnya.
Rizal menjelaskan, keputusan melakukan perampingan tak lepas dari penurunan TKD yang cukup signifikan. Dari total yang disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp 878 miliar, realisasi TKD 2026 hanya Rp689 miliar.
Selisih Rp 189 miliar ini membuat Pemkot harus melakukan revisi besar-besaran terhadap struktur APBD 2026.
“Kondisi ini memaksa kita untuk menyesuaikan diri. Sebagian besar kegiatan non-prioritas di OPD harus dihentikan. Sekarang fokusnya pada kegiatan normatif seperti gaji, TPP, listrik, dan operasional dasar,” kata Rizal.
Meski begitu, lanjut dia, Pemkot Ternate memastikan dua sektor vital, pendidikan dan kesehatan, tidak akan tersentuh efisiensi.
Program dan layanan publik di dua bidang tersebut tetap berjalan normal karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami jamin hak ASN, termasuk gaji dan tunjangan, tetap aman. Sementara program di pendidikan dan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan